Sebenarnya tidak ada yang spesial di dalam artikel saya ini. Saya hanya ingin berbagi pengalaman saja mengenai tata cara pengurusan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Yang Hilang. Kebetulan beberapa waktu yang lalu saya tidak menemukan benda tersebut (KTM) di dalam dompet saya.
Sebelumnya saya sudah mencoba mencarinya baik itu di kampus, perpustakaan kampus, pak satpam (barangkali nemu), dompet, di kantong - kantong dan di beberapa tas yang sering saya pakai dan hasilnya nihil. Ga mau nongol juga tu KTM. Sebagai info saja, Fungsi dari KTM ini sangatlah penting terutama di kampus tempat saya belajar menimba ilmu yakni UPN 'Veteran' Yogyakarta, karena :
1. Tanpa KTM saya tidak bisa mengikuti UTS dan UAS di Kampus.2. Tanpa KTM saya tidak bisa pinjam skripsi dari angkatan atas, sebagai referensi untuk pembuatan skripsi.3. KTM juga berfungsi sebagai tanda pengenal untuk pembayaran SPP di bank yang ditunjuk oleh pihak universitas.4. Tanpa KTM saya tidak bisa mendapatkan KTM yang baru.5. Dan beberapa fungsi penting lainnya.
Tepatnya pada hari Kamis, 3 Oktober 2013. Akhirnya saya pun mengurus bagaimana caranya agar benda tersebut bisa kembali ke kantong saya pribadi. Setelah bertanya - tanya kepada teman - teman yang pernah kehilangan benda yang satu ini, ternyata jalan cerita tata cara pengurusannya lumayan cukup panjang, ada yang bilang ribet tapi tergantung rekan - rekan sendiri yang menilainya.
1. Pertama Buat Surat Keterangan Kehilangan Di kantor Polisi terdekat.
Isu atau denger dari temen - temen kita minimal memberikan minimal uang rokok atau uang bensin buat pak polisinya untuk dapat memperoleh Surat Keterangan Kehilangan. Tapi saya sama sekali tidak mengeluarkan biaya untuk hal ini. Mungkin karena keasyikan ngobrol (sok akrab) sama pak polisi nya. Berikut Buktinya Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian :
Isu atau denger dari temen - temen kita minimal memberikan minimal uang rokok atau uang bensin buat pak polisinya untuk dapat memperoleh Surat Keterangan Kehilangan. Tapi saya sama sekali tidak mengeluarkan biaya untuk hal ini. Mungkin karena keasyikan ngobrol (sok akrab) sama pak polisi nya. Berikut Buktinya Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian :
2. Minta Form Surat Kehilangan KTM di Kantor Binwa (Pembinaan Kemahasiswaan) di Gedung Rektorat.
Bentuknya seperti di bawah ini. Intinya diisi sesuai dengan data diri kita.
3. Minta Tanda Tangan Kaprodi (Kepala Prodi atau Kepala Jurusan).
Aslinya sempet ragu juga mau minta tanda tangan ke Kaprodi. Takutnya sibuk mau tanda tangan harus nunggu berhari - hari. Tapi alhamdulillah dengan niat yang tulus dan membaca basmallah, Ketika saya datang ke ruang dosen ternyata hanya ada satu dosen dan itulah orang yang akan saya minta tanda tangan yakni bapak Kaprodi nya.
4. Kembali Ke Gedung Rektorat Universitas Lantai Dasar.
Disini saya minta tanda tangan orang yang berwenang serta cap. Dan disini saya pertama kalinya dimintai uang sebesar Rp. 1000. Seribu Rupiah? Buat Apa? Saya sendiri juga tidak tau pastinya, mungkin buat mungkin untuk pengganti tinta cap atau kertas form isian.
5. Naik Ke Lantai 2 Gedung Rektorat masuk Ke Ruang Pengajaran.
Disana saya disuruh menemu yang namanya Pak Bambang. Setelah Ketemu ternyata form yang saya pegang ditulis sesuatu. Seperti catatan kecil. Tulisannya seperti tulisan dokter alias susah untuk bacanya.
6. Finally.
Datang Ke Loket 5 Universitas Dengan Membawa Form dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. Kemudian ditukar dengan :
Bentuknya seperti di bawah ini. Intinya diisi sesuai dengan data diri kita.
3. Minta Tanda Tangan Kaprodi (Kepala Prodi atau Kepala Jurusan).
Aslinya sempet ragu juga mau minta tanda tangan ke Kaprodi. Takutnya sibuk mau tanda tangan harus nunggu berhari - hari. Tapi alhamdulillah dengan niat yang tulus dan membaca basmallah, Ketika saya datang ke ruang dosen ternyata hanya ada satu dosen dan itulah orang yang akan saya minta tanda tangan yakni bapak Kaprodi nya.
4. Kembali Ke Gedung Rektorat Universitas Lantai Dasar.
Disini saya minta tanda tangan orang yang berwenang serta cap. Dan disini saya pertama kalinya dimintai uang sebesar Rp. 1000. Seribu Rupiah? Buat Apa? Saya sendiri juga tidak tau pastinya, mungkin buat mungkin untuk pengganti tinta cap atau kertas form isian.
5. Naik Ke Lantai 2 Gedung Rektorat masuk Ke Ruang Pengajaran.
Disana saya disuruh menemu yang namanya Pak Bambang. Setelah Ketemu ternyata form yang saya pegang ditulis sesuatu. Seperti catatan kecil. Tulisannya seperti tulisan dokter alias susah untuk bacanya.
6. Finally.
Datang Ke Loket 5 Universitas Dengan Membawa Form dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. Kemudian ditukar dengan :
Keterangan Tambahan :
- Total Biaya yang dikeluarkan : Rp. 1000,-
- Estimasi Waktu Yang Diperlukan Untuk Mengurus Surat dsb : Sekitar 1 Jam Lebih 30 Menit.
Kesimpulan dari pengalaman yang saya alami.
Jangan Gunakan Calo, Selagi Masi Bisa Ditangani Sendiri Kenapa Tidak, Selain Menambah Pengalaman juga Melatih Diri Untuk Lebih Belajar Mengurus Diri Sendiri (Mandiri) Serta Untuk lebih Bertanggung Jawab Atas Apa Yang Kita Miliki . Be A Smart People ^_^
Sekian dan Semoga Bermanfaat.